Acuan Pemanfaatan Data Dapodik Untuk Penerbitan SK Tunjangan
Guru - Inilah informasi penting mengenai
Dapodik untuk para guru. Dalam standar acuan pemanfaatan data Dapodik
untuk
penerbitan SK
Tunjangan Guru ini berisikan penjelasan mengenai seperti apa arus
data Dapodik dalam penerbitan SK, persyaratan teknis, pengisian
JJM pada rombel, status NUPTK tidak valid, penyebab guru tidak dapat di-SK kan,
kesesuaian bidang studi dan masih banyak lagi. Mungkin kalau harus saya
tuliskan satu persatu akan panjang sekali artikel ini. Untuk itu file
presentasi dari Kemdikbud dalam bentuk Powerpoint ini saya upload saja
dan
bapak ibu guru yang ingin mempelajari secara tuntas silahkan
mendownloadnya
melalui link yang saya sediakan. Luangkan waktu anda untuk mendownload
dan membacanya.
Secara umum isi materi Pemanfaatan Data Dapodik Untuk
Penerbitan SK Tunjangan ini terdiri
dari :
- Arus Data Dapodik Untuk Penerbitan SK
- Pemangku Kepentingan
- Syarat Menerima Tunjangan Profesi (Administrasi)
- Syarat Teknis
- Pengisian JJM Pada Rombel
- Kepala Sekolah
- Struktur Kurikulum KTSP (SD)
- Struktur Kurikulum KTSP (SMP)
- Analisa Lembar Info Guru
- Penambahan Jam Diluar Dikdas
- Dan seterusnya…(27 item materi).
Semoga dengan diberikannya Acuan Pemanfaatan Dapodik Untuk Penerbitan SK Tunjangan
ini bisa
bermanfaat untuk menambah pemahaman kita bersama.




